Logo

Desa Tamblang

Kabupaten Buleleng

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Koordinasi dan Konsolidasi Penanganan Sampah di Wilayah Desa Tamblang

Koordinasi dan Konsolidasi Penanganan Sampah di Wilayah Desa Tamblang

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 81 kali

Koordinasi dan Konsolidasi Penanganan Sampah di Wilayah Desa Tamblang

Kegiatan rapat koordinasi penanggulangan sampah di Desa Tamblang khususnya di wewidangan Desa Adat Tamblang dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025 pukul 11.00 WITA yang dihadiri oleh beberapa pihak yaitu :

- Perbekel Tamblang

- Sekretaris Desa Tamblang

- Kelian Desa Adat Tamblang yang diwakili oleh Petajuh Desa Adat Tamblang

- Kelian Banjar Adat Kelod Kauh

- Ketua BPD dan Sekretaris BPD Tamblang

- Kelian Banjar Dinas Kelod Kauh

dalam Rapat yang dimoderatori oleh Sekretaris Desa Tamblang tersebut yang menjadi topik pembahasan adalah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Tamblang dengan Desa Adat Tamblang tentang pengelolaan sampah yang sudah berakhir masa perjanjian pada tanggal 29 Pebruari 2024. Perbekel dalam arahannya menekankan untuk bisa nantinya perjanjian kerjasama tersebut dibahas di intern prajuru Desa Adat Tamblang maupun stakeholder yang ada di Desa Adat Tamblang, sehingga nantinya perjanjian tersebut bisa menjadi dasar dalam pengelolaan sampah di Desa Tamblang. Komitmen bersama seluruh pihak di Desa Tamblang sebelumnya sudah dinyatakan dengan Surat Pernyataan Komitmen bersama antara Pemerintah Desa Tamblang, Adat dan Subak yang ada diwilayah Desa Tamblang, namun komitmen tersebut tidak akan bisa diwujudkan jika tidak ada tindakan nyata dan sumbangsih dari seluruh pihak. Perbekel juga mengakui bahwa kekuatan Desa Adat adalah awig/perarem yang disepakatinya, sehingga dalam pengelolaan sampah peranan Desa Adat adalah sebagai pembuat regulasi/aturan berupa awig yang akan ditaati oleh seluruh krama Desa Adat Tamblang.

Arahan yang sama diberikan oleh Bapak Ketua Kasatgas Penanggulangan Sampah yang sekaligus sebagai Sekretaris BPD Tamblang (I Ketut Redana) bahwasanya sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat adalah hal yang penting dalam seluruh kegiatan apapun di Desa Tamblang. Miskomunikasi antara kedua pihak tersebut adalah hal yang tidak boleh terjadi, sehingga perlu adanya koordinasi yang intens antara kedua pemangku jabatan di Desa Dinas dan Desa Adat. Penekanan terkait perlu adanya DOA (Dana Orang dan Alat) dalam pengelolaan sampah juga disampaikan oleh Beliau, karena Desa Tamblang adalah barometer perekenomian di wilayah Buleleng Timur yang terindikasi dengan adanya 3 Pasar yaitu Pasar PEMDA, Tenten Kaja Kauh dan Pasar Swadaya Buana Arka tentunya akan memunculkan permasalahan terkait dengan sampah. 

Niatan yang baik tersebut, diapresiasi penuh oleh perwakilan Desa Adat Tamblang yaitu Petajuh (Jro Dalang Nyoman Suparma) yang menyatakan bahwa pihak Desa Adat Tamblang akan segera melaksanakan paruman untuk membahas serta menyusun awig terkait dengan pengelolaan sampah khususnya di wewidangan Desa Adat Tamblang. Pihak Desa Adat Tamblang juga selama ini sudah melaksanakan arahan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pengurangan penggunaan sampah plastik, selain hal tersebut pihak Desa Adat Tamblang juga akan melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1947. Pihak Desa Adat Tamblang berharap kegiatan pembersihan tersebut bisa nanti dijadikan agenda rutin untuk memberikan stimulus ke warga bahwasanya menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggungjawab kita bersama. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tamblang

Kecamatan Kubutambahan

Kabupaten Buleleng

Provinsi Bali

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia